Geledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Tempat Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur

Geledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Tempat Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur

Polisi bongkar pencabulan di Pondok Pesantren yang menimpa 5 santriwati di Banyuwangi-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian geledah pondok pesantren Riyadhul Jannah tempat pencabulan santriwati di Depok.

Penggeledahan ini untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh beberapa oknum ustad dan kakak kelasnya yang ada di Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok.

Setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap pimpinan pondok Pesantren pada Jumat 8 Juli 2022 kemarin, dihari yang sama Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di ponpes tersebut.

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, dihubungi wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Waspada Aki Mobil Meledak, Simak Tips Penggunaannya di Kendaraan

BACA JUGA:Terungkap Kondisi Sule Pasca Digugat Cerai Nathalie Holscher, Dicky Chandra: Kondisi Psikisnya Tidak Baik...

AKBP Jerry juga menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sejak sore kemarin.

Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik, salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," ungkap AKBP Jerry. 

Selain kasur, AKBP Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. 

BACA JUGA:Tips Perawatan CVT Matik, Jangan Sepelekan Kondisi V-Belt

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Tersangkut Tewasnya 3 Orang Pengunjung Karaoke ATT

Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara. 

Sementara itu, terkait pemeriksaan kedua terhadap pimpinan pondok pesantren Riyadhul Jannah, yaitu Ustad Ahmad Riyadh Muchtar di Polda Metro Jaya hanya berupa pemeriksaan tambahan terkait administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: