Demi ACT Ahyudin Bersedia Jadi Tumbal, ‘Demi Allah Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan’
Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibu Kadjar ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan pencucian uang. Foto: jawapod--
BACA JUGA:Alasan Pria Bekasi Mengaku Dewa Matahari di Lebak: Allah SWT Sudah Menyatu dengan Raganya
BACA JUGA:Orang yang Mabuk Biasanya Akan Lebih Berkata Jujur, Kenapa? Begini Penjelasannya
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT masih dilakukan pemeriksaan, dan juga pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa 12 Juli 2022.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya. Ia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.
BACA JUGA:Jelang KTT G20 di Bali, Ini Loh Hotel Pilihannya Sri Mulyani, Sebagus Apa?
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Bulan, Ini Penyebabnya
Terhitung sejak Senin 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.
Hal ini terkait dana pengelolaan CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: