Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Kejari Muara Enim Bawa 1 Koper dan Kardus, Isinya Ini

Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Kejari Muara Enim Bawa 1 Koper dan Kardus, Isinya Ini

Tim Pidsus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di Ruang Keuangan Dinas Kesehatan Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID---

MUARAENIM, DISWAY.ID-Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim di Jalan dr AK Gani mendadak digeledah Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu 13 Juli 2022. 

Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Pidana Khusus (Pidus) Kejari Muara Enim menggeledah kantor Dinas Kesehatan sekira pukul 09.30 WIB hingga Pukul 11.30 WIB. Setelah menggeledah beberapa ruangan, Tim Pidus Kejari Muara Enim membawa satu koper dan satu kardus. 

Tim Pidus Kejari Muara Enim yang beranggotakan 10 orang terlihat menggunakan Toyota Fortuner warna putih Nopol B 615 JPU dan Avanza Nopol BG 1757 QX langsung menggeledah beberapa ruangan dinkes.

BACA JUGA:Pemuda Mes Muara Enim Tak Kuasa Tolak Ajakan ABG Keluar Tengah Malam, Jadinya Begini 

Rombongan Tim Pidus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan. 

Selain Gedung Dinas Kesehatan, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi.

Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB.  Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

"Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti  sebanyak satu koper dan satu kardus yang berisi dokumen. 

BACA JUGA:Hak Politik 10 Anggota DRPD Muara Enim Dicabut, Terima Suap 16 Proyek

Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Belum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id