Wamenkes: Rumah Sakit Harus Siap Jalankan KRIS JKN pada Akhir 2024, Seperti Apa Sistemnya?

Wamenkes: Rumah Sakit Harus Siap Jalankan KRIS JKN pada Akhir 2024, Seperti Apa Sistemnya?

Kartu Peserta BPJS Kesehatan -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta, semua rumah sakit di Indonesia bersiap untuk menjalankan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan pada akhir 2024.

"Mudah-mudahan pada akhir 2024 nanti semua rumah sakit akan menjalankan sistem KRIS ini dalam perawatan pasien-pasiennya," kata Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

BACA JUGA:Kabar Duka, Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle TT-5009 yang Jatuh di Blora Meninggal Dunia

Dante menjelaskan, bahwa sistem ini akan diterapkan sesuai dengan peta jalan KRIS JKN yang telah disusun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama pemerintah.

"Sistem ini masih dalam tahap uji coba pada tahun ini. Setidaknya sudah ada enam rumah sakit yang menjadi lokasi uji coba atau pilot project sistem tersebut," ujarnya.

"Yang terpenting memberikan pelayanan optimal ke masyarakat walau sekarang masih uji coba," sambungnya.

Dante menuturkan, selama ini kasus infeksi di rumah sakit bertambah karena satu ruangan perawatan merawat lebih dari empat pasien. 

"Sehingga, pelayanan rumah sakit kepada pasien menjadi tak maksimal," ucapnya.

BACA JUGA:Kronologi Jatuhnya Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle di Blora Jawa Tengah

Dengan begitu, Dante mengklaim sistem KRIS nantinya mampu menekan infeksi di rumah sakit tersebut. Sebab, sistem itu hanya merawat empat pasien dalam satu ruang perawatan.

"Yang paling penting menekan infeksi di RS. Memang ada kendala, terutama membuat dari delapan tempat tidur jadi empat tempat tidur, atau satu tempat tidur jadi empat tempat tidur," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: