Sosok Guru SD Pengumpul Bukti Penting Kondisi Jenazah Brigadir J, Kamaruddin: Dia Perempuan Pemberani
Kamaruddin mengungkapkan bahwa dia perempuan pemberani yang mengumpulkan bukti penting dengan merekam kondisi Brigadir J.--
JAKARTA, DISWAY.ID – Sosok pengumpul bukti penting kondisi jenazah Brigadir J diungkap oleh kuasa hukum.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Nopryansah Hutabarat alias Brigadir J, dia merupakan sosok penting yang mengumpulkan bukti penting kondisi jenazah Brigadir J.
Sosok guru SD pengumpul bukti penting kondisi jenazah Brigadir J, kamaruddin mengatakan bahwa dia perempuan pemberani.
Perempuan tersebut merekam kondisi tubuh Brigadir J dengan dari peti jenazah pada Minggu 10 Juli dua hari setelah kematian Brigdir J yang dikatakan oleh pihak kepolisian akibat tertembak oleh Bharada E setelah terjadi penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Fredy Sambo.
BACA JUGA:3 Konsep Kendaraan Listrik Produksi Anak Negeri dari Haka di PEVS 2022, Berikut Spesifikasinya
Menurut Kamaruddin, saat itu, pihak keluarga di Sungai Bahar Muaro Jambi coba memohon kepada aparat kepolisian yang berjaga di rumah duka untuk menambah formalin di tubuh Brigadir J.
Ketika diizinkan lalu petugas keluar, saat itulah perempuan pemberani ini merekam seluruh tubuh jenazah yang terlihat.
Bersama anggota keluarga lain, mereka mengecek alm dengan cara membuka baju hingga celana.
BACA JUGA:Petrus Sebut Isu Ferdy Sambo Jadi Pelaku yang Membunuh Brigadir J Sangat Bahaya: Jangan Sampai..
BACA JUGA:Krisis Chip Semikonduktor: Hyundai Pastikan Produksi Stargazer Tidak Terganggu
Karena takut ketahuan, rekaman dilakukan cukup tergesa-gesa sehingga ada bagian-bagian yang tidak sempat didokumentasikan, salah satunya alat vital brigadir J.
Lalu perempuan pemberani itu langsung mengirim foto dan video yang berhasil ia rekam ke pihak Kamaruddin.
Setelah memastikan semua terkirim, kemudian ia menghapus semua file yang tersimpan di ponsel agar tak ketahuan oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: