KPK Cegah 4 Orang Terkait Kasus Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung ke Luar Negeri

KPK Cegah 4 Orang Terkait Kasus Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung ke Luar Negeri

Terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Keempat orang itu ialah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan mulai Juni hingga Desember 2022. "Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terangnya.

BACA JUGA:Mantan Mensos Juliari Batubara Kembalikan Uang Korupsi Bansos Covid-19 ke KPK, Dicicil 3 Kali

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Saat ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti, di antaranya memanggil berbagai pihak sebagai saksi.

Kamis 30 Juli 2022, KPK juga telah memeriksa Bupati Tulungagung periode 2019-2023 Maryoto Birowo yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018 sebagai saksi.

KPK mengonfirmasi Maryoto terkait pengajuan bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasan di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Jerat Ade Yasin JPU KPK Siapkan Puluhan Saksi, Para Saksi Dihadirkan Secara Bertahap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com