TPA Jatiwaringin Tangerang Seluas 31 Hektare Nyaris Over Kapasitas, Ketinggian Sampah Capai 7 Meter

TPA Jatiwaringin Tangerang Seluas 31 Hektare Nyaris Over Kapasitas, Ketinggian Sampah Capai 7 Meter

TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.-Rikhi Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jati Waringin Mauk, Kabupaten Tangerang, nyaris over kapasitas.

Volumen sampah di TPA yang dibangun sejak tahun 1993 tersebut sudah mencapai lebih dari 1 juta kubik.

Bahkan, TPA dengan lahan seluas 31 hektar itu, saat ini 70 persen sudah terisi oleh gundukan sampah dengan ketinggian sekitar 5-7 meter. 

BACA JUGA:Nahas, Sling Jembatan Gantung Tiba-Tiba Putus, Warga Lebak Jatuh ke Sungai

"Jika dihitung rata-rata 1.000 ton sehari sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin kemudian maka sekarang jumlahnya sudah lebih dari 1 juta kubik," kata Reni Farida, Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, dikutip Selasa 2 Agustus 2022.

"Makanya sekarang lahan TPA Jatiwaringin sudah mulai menyempit, 70 persen sudah terisi," imbuhnya.

Dikatakan Reni, dalam sehari ada 2.500 ton timbulan sampah di Kabupaten Tangerang. Namun, yang baru bisa terangkut ke TPA Jatiwaringin Mauk baru sekitar 1.000-1.300 ton per hari.

Hal itu dikarenakan terbatasnya jumlah armada yang dimiliki oleh DLHK Kabupaten Tangerang.

"Total jumlah armada sampah ada 259 unit. Tapi yang benar-benar bisa dipakai untuk mengangkut sampah cuma 135 unit saja dan ini untuk melayani angkutan sampah di 29 kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:Garong, Anggota Gengster di Tangerang Kini Dibekuk Polisi

Reni juga mengakui, volume sampah di TPA Jatiwaringin yang sudah hampir over kapasitas itu, dikarenakan hingga kini pihaknya belum memiliki alat atau sistem pengolahan sampah berteknologi canggih.

Terlebih, menurutnya, anggaran Pemkab Tangerang untuk mengurusi masalah sampah cukup terbatas hanya sekitar Rp80 miliar per tahun.

"Kota besar kayak DKI Jakarta saja yang anggarannya hampir Rp4 triliun untuk kebersihan belum bisa menyelesaikan persoalan sampah. Apalagi Kabupaten Tangerang yang cuma Rp80 miliar," ujarnya.

Kendati begitu, menurut dia, volume sampah di TPA Jatiwaringin sebenarnya bisa diturunkan. Apabila ada regulasi soal pemanfaatan sampah lama yang sudah menjadi kompos oleh swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: