Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadri J Usai Pemeriksaan 42 Saksi dan Sejumlah Barang Bukti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J-ilustrasi-Jpnn
Bareskrim Polri menyebut bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dengan 42 saksi.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Sementara itu, sebagaimana janji Bareskrim Polri bahwa kasus kematian Brigadir J akan terus dilakukan pengusutan.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Andi Rian mengonfirmasi bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Tim Khusus Kapolri kepada Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam nonaktif itu akan dipanggil besok Kamis, 9 Agustus 2022 terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas miliknya.
"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.
Ia menerangkan, pemanggilan ini sehubung dengan adanya laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan pihak keluarga Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.
Sayangnya, Andi Rian tak memberi rincian pukul berapa Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa.
"Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Yosua," ujarnya.
Keluarga Besar Hutabarat Sakit Hati
Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa sakit hati anaknya dituding melakukan kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: