Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar

Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar

Pembongkaran makam juga dilakukan di Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon selain kejadian di Desa Jamblang.-Istimewa-Radar Cirebon

CIREBON, DISWAY.ID-- Sudah dikubur sejak sepekan, makam seorang warga Desa Arjawinangun, Kabupaten CIREBON kembali bongkar.

Pembongkaran makam terjadi di Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Tujuannya pun sama, yakni dilakukan otopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bayangkara Indramayu.

Pembongkaran makam di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, diharapkan dapat mengetahui penyebab kematian dari jasad yang sudah dikuburkan satu pekan.

BACA JUGA:Profil Valencia Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat yang Baru Dilamar Kevin Sanjaya, Cantiknya Bikin Meleleh!

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Reskrim AKP Rifyanto mengatakan, kegiatan pembongkaran makam dan otopsi ulang dilaksanakan di Desa Arjawinangun dilakukan pada Sabtu (30/7).

Kegiatan pembongkaran makam atas permintaan dari keluarga, karena adanya dugaan kematian korban karena kekerasan yang tidak wajar.

"Dilaporkan oleh keluarganya, bahwa kematian korban dianggap tidak wajar. Sehingga, setelah dikuburkan, keluarga korban meminta untuk diotopsi atau digali lagi kuburannya untuk mengetahui penyebab dari kematiannya," kata Rifyanto.

Menurut keterangan keluarga, awalnya korban itu sehat. Tiba-tiba ditemukan dalam kondisi terluka di kamarnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Istri Sempat Rayakan Ini Sebelum Brigadir J Tewas, Komnas HAM Ungkap Fakta: Intinya...

Korban tidak mau cerita terkait kejadian yang telah menimpanya.

Karena itu, keluarga cemas melihat kondisinya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Kemudian dirujuk ke RSUD Arjawinangun.

Setelah lima hari dalam perawatan medis, kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sampai dengan saat itu, keluarga tidak melaporkan ke kepolisian.

Malahan, jenazahnya langsung dikuburkan di TPU Desa Arjawinangun.

BACA JUGA:Gegara Bullying Rp 10 Juta Melayang, Video Disebar di Media Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: