Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Pelecehan Putri Candrawathi? Kabareskrim Beri Jawaban Tegas

Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Pelecehan Putri Candrawathi? Kabareskrim Beri Jawaban Tegas

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diduga telah terima uang miliaran rupiah dari tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.-PMJNews-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa kecil kemungkinan adanya dugaan aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi isu hangat dan membuat publik penasaran, sebegitu tegasnya Ferdy Sambo.

Untuk diketahui kasus kematian Brigadir J terdapat tiga laporan yang diajukan dua pihak, keluarga Brigadir J dan pihak Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Lokasi Rutan Ferdy Sambo Belum Diungkap, Irma Hutabarat: Jangan-jangan Mereka Buat Persengkongkolan Baru

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penampilan Pengacara Bharada E Nyentrik: Rambutnya Panjang Kayak Seniman, Tapi...

Laporan keluarga Brigadir J soal kasus dugaan pembunuhan berencana sudah terjawab siapa pelaku utamanya, yakni atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian yang menjadi sorotan publik adalah soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan.

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi masih berharap bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kini diambil alih Bareskrim Polri dapat diteruskan.

Tetapi saat wawancara bersama wartawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa adanya kasus pembunuhan dalam Pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo sang kecil kemungkinan.

BACA JUGA:Mahfud MD Kasih 'Spill' Soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'

"Kalau 340 diterapkan, kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan kayak gitu (adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual," tegas Agus seraya meninggalkan ruangan konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu, bukan karena peristiwa tembak menembak.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: