116 Guru PPPK Kemenag di Provinsi Ini 2 Bulan Belum Gajian

116 Guru PPPK Kemenag di Provinsi Ini 2 Bulan Belum Gajian

ilustrasi GAJI--

BENGKULU, DISWAY.ID-- Kabar tidak sedap datang dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.

Sejak diangkat 1 Juni lalu, 116 guru PPPK Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu tersebut, belum juga gajian.

Kondisi tidak gajian tersebut menimpa PPPK terhitung dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

BACA JUGA:Sri Sultan HBX Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, HM Soleh mengatakan, penyebabnya karena revisi anggaran gaji PPPK belum selesai.

“Karena ternyata memang beda sumber penggajiannya dari ASN. Jadi kami masih menunggu regulasi baru terkait dengan revisi kesiapan anggaran,” ujar Soleh, Selasa 9 Agustus 2022.

SK pengangkatan 116 guru PPPK Kemenag itu terbit beberapa waktu lalu. Saat ini PPPK tersebut sudah dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) masing-masing.

Dikatakannya, seluruh gaji yang belum dibayarkan tersebut nanti juga akan dibayarkan sesuai SK yang berlaku. Karena itu sudah ada regulasinya.

Saat ini hanya menunggu revisi regulasi baru anggaran gaji PPPK.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:21 Ribu Tenaga Pendidik di Jawa Barat Masih Honorer

“Tapi mohon tenang saja untuk PPPK, ya nanti pasti bakal dibayarkan. Karena SK penempatan merekakan per 1 Juni 2022. Termasuk tunjungan kinerjanya juga yang sudah sertifikasi TPG itu,” terangnya.

Ia meminta agar seluruh PPPK agar tetap tenang dan tetap bekerja dengan baik. Karena gaji itu akan tetap dibayarkan. Dan saat ini sedang dalam proses.

“Jadi permintaan kami kepada kawan-kawan yang sudah lulus PPPK untuk tenang dan tetap melaksanakan tugas. Karena pemerintah akan terus memperhatikan ini,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: