Ucapan Cinta Ibu Putri Mengakhiri Drama Duren Tiga Setelah 29 Hari Trending Topik

Ucapan Cinta Ibu Putri Mengakhiri Drama Duren Tiga Setelah 29 Hari Trending Topik

Beredar foto kemesraan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawati dan Brigadri J dkk di kediaman rumah pribadi mantan kadiv propam itu. -Foto: Dok -disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kemunculan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk pertama kali ke publik jelang diungkapkannya fakta baru kematian Brigadir J oleh Kapolri seolah menjadi petunjuk peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Putri didampingi oleh anaknya beserta tim pengacaranya Arman Haniz. Ia berbicara kepada media setelah gagal bertemu suaminya yang menjalani penahanan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022.

Kemunculannya tepat sehari menjelang 1 bulan peristiwa tewasnya Brigadir J yang diskenariokan tembak-menebak di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di hadapan media kepada publik, Putri menyampaikan bahwa dirinya mencintai suaminya dan ikhlas memaafkan segala perbuatan yang keluarganya alami.

“Saya Putri, bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” tutur Putri.

Kemunculan Putri pun viral karena ada keraguan publik dari sosok di balik masker putih yang dikenakannya. Sejumlah spekulasi menyebutkan yang muncul bukanlah putri, melainkan pengacaranya. 

Upaya ini agaknya mendorong agar istri jenderal bintang dua itu benar-benar muncul menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi atas tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diberondong Pertanyaan dari Timsus Polri, untuk Komnas HAM Sabar Dulu Ya

Peristiwa tembak-menembak dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh pihaknya diawal diduga hanya skenario yang dirancang oleh sang suami, yang turut terseret dalam insiden yang menyedot perhatian publik. Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari kasus penembakan Brigadir J.

Sementara itu, penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah oleh Timsus terus bergulir. Ini dilakukan setelah autopsi ulang pada hari Rabu 27 Juli 2022.

Bergulirnya waktu, tepat 1 Agustus 2022 tim penyidik Bareskrim Polri melakukan uji balistik di TKP Duren Tiga untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan tembakan.

Hingga akhirnya Rabu, 3 Agustus 2022 Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com