Mengenal Urutan Karir dan Pangkat Kepolisian dari Terendah hingga Teratas

Mengenal Urutan Karir dan Pangkat Kepolisian dari Terendah hingga Teratas

Jenjang karir di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) -ilustrasi-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi anda yang tertarik ingin mengikuti jenjang karir di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polri maka sebelumnya harus mengetahui informasi berikut. 

Ya, untuk bisa menjadi calon Polisi, anda harus mengikuti berbagai tahapan-tahapan yang ada di tubuh Polri. 

Tahapan-tahapan itu harus Anda jalankan untuk mencapai karir Polri ketingkat yang teratas. 

Tentu tidak mudah untuk mencapai ketingkat Perwira, perlu usaha, perjuangan dan kerja keras.

Urutan kepangkatan polisi telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

BACA JUGA:Janggal! Keterangan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Berbeda, Awal di Rumah Dinas Kini Magelang

Dalam Perkap tersebut, terdapat tiga urutan kepangkatan, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. 

Untuk kepangkatan Perwira, masih terbagi lagi dalam tiga golongan, yakni Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

Pada dasarnya, tingkat kepangkatan polisi ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan lamanya masa kerja.

Misalnya, mereka lulusan SMA/sederajat yang selesai menempuh pendidikan Tamtama akan memiliki pangkat sebagai Bhayangkara Dua (Bharada), dan seterusnya.

Begitu pula mereka yang telah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) otomatis berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Berbagai pangkat ini ada di urutan pangkat polisi di Indonesia. 

BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi

Urutan pangkat polisi ini nantinya akan menentukan gaji dan tunjangan yang didapat. Untuk tunjangan, ada banyak tunjangan umum yang diberikan kepada polisi, yaitu tunjangan istri atau suami, anak, pangan atau beras, lauk pauk, umum, dan jabatan struktural atau fungsional.

Kemudian, tunjangan yang disamakan dengan tunjang jabatan, khusus Provinsi Papua, pengabdian di wilayah terpencil, khusus polisi wanita, petugas Polmas atau Babinkamtibmas, hingga khusus wilayah pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: