Ini 6 Perwira Polri yang Diduga Sengaja Halang-halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Ini 6 Perwira Polri yang Diduga Sengaja Halang-halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Ketua Tim Khusus (Timsus), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, menjelaskan terkait Putri Candrawathi yang belum ditahan-M. Ichsan-

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

BACA JUGA:Putri Candrawathi jadi Tersangka Susul Ferdy Sambo, Polri: Harusnya Diperiksa Tapi Muncul Surat Sakit

Putri Candrawathi Terekam CCTV Ada di TKP saat Brigadir J Dieksekusi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam konferensi pers hari ini, Jumat 19 Agustus 2022, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, Putri Candrawathi ditetapkan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Gelar perkara yang dilakukan tim penyidik dalam menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, setelah tiga kali pemeriksaan dan diperkuat dengan dua alat bukti berupa CCTV.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan menggambarkan peristiwa di Duren Tiga berhasil kami temukan," ujar Brigjen Andi Rian.

BACA JUGA:Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Rian menjelaskan, Putri Candrawathi sempat dimintai keterangan namun karena bersangkutan melapor sakit, sehingga pemeriksaan urung dilakukan.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa sebanyak tiga kali, dan terakhir kali bersangkutan memberikan surat sakit tujuh hari," tambah Andi Rian.

Namun demikian, karena tim penyidik telah memiliki alat bukti baru berupa rekaman CCTV di Duren Tiga yang sebelumnya dihilangkan bahwa terekam bagaimana Putri Candrawathi melakukan aktivitas-aktivitas yang diduga menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Namun penyidik memutuskan untuk gelar perkara dengan alat-alat bukti berupa CCTV bahwa ibu PC kami tetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Lakukan Persiapan Eksekusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: