DPR RI Mulai Peringatkan Kapolri Listyo Sigit Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Tak Bisa Tutup Mata...

DPR RI Mulai Peringatkan Kapolri Listyo Sigit Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Tak Bisa Tutup Mata...

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap fakta baru, yaitu bahwa tidak ada peristiwa baku tembak seperti yang disebutkan dalam laporan awal.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI mulai menyoroti kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan begitu, Komisi III DPR langsung memberi peringatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir J. 

"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran," ujar Anggota Komisi III dalam keterangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Didik juga menilai Polri tak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. 

BACA JUGA:Ada Sinyal Pasukan 'Kaisar' Ferdy Sambo Menyerang Balik? Rocky Gerung: Kalau Perlawanannya Terlihat...

"Apapun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," ujarnya dilansir dari FIN.co.id.

Arahan Kapolri

Sebelumnya Jenderal Listyo Sigit juga memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," jelas Sigit.

Menurut Sigit, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

BACA JUGA:Sosok Kuat di Balik Ferdy Sambo Dijuluki 'Kakak Asuh', Konon Jauh Lebih Berkuasa

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," terangnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin dari seluruh 430.000 personel kepolisian masih banyak anggota yang baik dibanding yang buruk.

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim ini mengajak jajarannya untuk menjaga muruah institusi. Kapolri ingin para personel kepolisian di mana pun berbeda untuk menunjukkannya dengan kinerja yang baik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads