Sebut Mantan KPK Sah Jadi Kuasa Hukum Sambo dan Isteri, Pengamat: Mereka Tidak Bisa Lolos

Sebut Mantan KPK Sah Jadi Kuasa Hukum Sambo dan Isteri, Pengamat: Mereka Tidak Bisa Lolos

Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus.-M Ichsan-

BACA JUGA:Terungkap, AHY Sebut Enembe Alami 2 Kali Intervensi Politik

Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: