Apin BK Bos Judi Medan Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Malam Ini Dibawa ke Tanah Air
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal-Istimewa-Humas Polri
JAKARTA, DISWAY.ID – Selain menjelaskan tentang Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa Apin BK bos judi Medan ditangkap di Malaysia.
Apin BK merupakan bos judi online asal Medan yang melarikan diri setelah dilakukan pengerebekan oleh pihak kepolsian beberapa waktu lalu.
Kapolri mengatakan bahwa telah mengirim anggotakan ke negara-negara yang diduga sebagai lokasi pelarian buron kasus judi.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus, Kapolri: Bersih-bersih Ditubuh Polri
BACA JUGA:Bikin Pangeran William Turun Takhta, Vin Diesel Dinobatkan sebagai Pria Botak Paling Seksi 2022
“Setelah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di pemerintahan Malaysia, pemerintah setempat akhirnya menyerahkan Apin BK dan malam ini akan di bawa ke Tanah Air,” ungkap Kapolri.
“Sebelumnya Apin di informasikan melarikan diri ke Singapura, namun kami mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Malaysia,” jelas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas terkait dengan anggota kepolisian yang melakukan pelanggran, mulai dari penyalah gunaan narkoba hingga lainnya.
BACA JUGA:Jawaban Irjen Dedi Prasetyo Soal Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum Temui Jokowi, Oh Ternyata
BACA JUGA:46 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Lebak Banten
Tak hanya tersangka, pihak kepolisian juga sebelumnya telah mlakukan pencekalan terhadap keluarga Apin BK.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara dikarenakan keluarga bos judi Apin BK tidak kooperatif.
Pencekalan keluarga bos judi Apin BK untuk bepergian keluar negeri dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Polda Sumut.
Menurut pihak Polda Sumut, pencekalan keluarga bos judi Apin BK kni akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: