Bejat! Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras dan Digilir 4 Pria di Tangerang

Bejat! Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras dan Digilir 4 Pria di Tangerang

Seorang gadis remaja 15 digilir 4 pria setelah di cekoki miras hingga mabuk.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Dibulan Ramadan, gadis remaja dicekoki miras dan digilir 4 pria di Tangerang pada Selasa malam, 19 April 2022 lalu.

Gadis remaja tersebut dicekoki minuman keras jenis chiu oleh 4 pria dengan inisial S (20), AR (16), R (30) dan HN (37).

Pihka kepolisian mengungkapan pada malam di mana gadis remaja dicekoki miras dan digilir 4 pria di Tangerang tersebut berawal saat korban diajak berkumpul oleh tersangka S dan AR di area persawahan di Desa Karang Harja, Kecamtaan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat berada di tempat tersebut yang lokasinya cukup jauh dari keramaian, korban dicekokin miras oleh pelaku hingga mabuk.

BACA JUGA:Mobil Petugas Diberondong Tembakan oleh KKB Papua

"Pada saat nongkrong di tempat tersebut tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman ciu, saat korban mabuk kemudian tersangka AR melakukan pencabulan terhadap korban," terang Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman, Jumat malam, 22 April 2022. 

Tak sampai disitu, usai dicabuli oleh AR, korban kembali mendapat perlakuan tak senonoh dari tersangka S, dengan meremas dada dan memasukan jari tersangka ke area sensitif korban. 

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Serahkan Modal Usaha dan Bansos ke Ribuan Masyarakat Kabupaten Bogor

"Saat itu korban hendak buang air kecil dan minta diantar oleh tersangka S, setelah korban selesai buang air kecil, korban kembali dicabuli oleh tersangka S," kata AKP Nurokhman.

Usai dua kali dicabuli, orang tersangka S dan AR korban kembali dicekoki miras. 

Dalam keadaan mabuk berat, kedua tersangka lalu mengajak korban kerumah tersangka R di desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten. 

BACA JUGA:Telkom Buka Lowongan untuk Posisi Karyawan Tetap, Cek Syarat dan Ketentuannya

Tersangka R yang saat itu juga dalam keadaan mabuk, kemudian menyetubuhi korban di rumahnya.

Masih dengan AKP Nurokhman, saat itu tersangka R juga dalam keadaan mabuk kemudian menyetubuhi korban korban sebanyak satu kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: