Info Mudik, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan Tol Ini

Info Mudik, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan Tol Ini

Kemenhub rencananya akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin 25 April 2022-Radar Banten-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas untuk mudik lebaran tahun 2022.

Rekayasa lalu lintas dilakukan demi mengantisipasi kemacetan yang berpotensi terjadi saat arus berangkat atau pulang mudik lebaran.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana

"Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui pengaturan angkutan muatan barang, kemudian pengaturan jalan tol satu arah mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, serta penerapan peraturan ganjil-genap di jalan tol secara bersamaan," kata Cucu Mulyana, dikutip dari RRI.co.id pada Sabtu, 23 April 2022.

BACA JUGA:Polisi Sita Uang Ratusan Juta yang Dikembalikan Rossa Terkait Kasus DNA Pro, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Innalillahi... Seorang Bapak-bapak Mendadak Meninggal saat Sujud di Masjid

Selain itu pemerintah juga mulai mensosialisasi penggunaan jalur pantai selatan.

Jalur tersebut digunakan sebagai alternatif arus lalu lintas mudik di wilayah selatan Pulau Jawa.

Adanya jalur pantai selatan jelas untuk meminimalisir padatnya lalu lintas yang diisi pemudik.

Jadi nantinya tidak hanya jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa yang diisi para pemudik.

BACA JUGA:Kondisi Mudik 2022 Terkini, Jalur Pantura Cirebon Mulai Dipadati Pemudik, Awas Pasar Tumpah

BACA JUGA:Kondisi Mudik 2022 Terkini, Pemudik dari Banten ke Jakarta via Bogor Mulai Ramai

Tak berhenti sampai disitu, pemerintah juga berupaya memberikan pengaturan terhadap manajemen transportasi baik jalur laut dan udara.

Pada jalur laut, akan ada penambahan jumlah armada angkutan kapal penumpang plus penerapan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: