MUI Mulai Investigasi Dugaan Penyimpangan Akidah di Ponpes Al Zaytun
Diisukan dirinya menjadi beking Pondok Pesantren Al Zaytun, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara angkat suara.-instagram/@kepanitiaanalzaytun-
JAKARTA, DISWAY.ID-Soal dugaan penyimpangan dan sesat di Pondok Pesantren Al Zaytun, Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan fokus meneliti pada aspek keagamaan dalam hal ini akidah.
MUI memastikan bahwa penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Juni 2023.
Utang Ranuwijaya yang juga Ketua Pengarah Tim ini mengungkapkan, hasil dari investigasi dari MUI belum menghasilkan apa-apa kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial, juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, (dan) Nasir Abas,” sambungnya.
Lebih lanjut, Utang menyampaikan, investigasi lapangan dari MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun ini salah satunya akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Hasil Investigasi MUI di Ponpes Al Zaytun Tahun 2002
Sebelumnya, MUI telah melakukan penelitian pada tahun 2002 dan menemukan fakta terkait pesantren Al Zaytun atau Mahad Al Zaytun.
Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ.
Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: