Rumah Produksi Diduga Buat Konten Porno, Warga di Lokasi Syuting Buka Suara!
Salah satu lokasi rumah produksi yang diduga buat konten video porno di kawasan Jakarta Selatan -Rafi Adhi Pratama-
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," katanya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.
Diterangkannya, rekening rumah produksi tersebut juga bakal diajukan untuk diblokir.
"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Terdapat 17 talent yang berperan dalam film diduga berkonten asusila hasil rumah produksi yang diungkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka akan diperiksa pekan ini dalam lanjutan kasus tersebut.
"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," katanya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.
BACA JUGA:iPhone 15 Resmi Diluncurkan, Intip Fitur Terbaru hingga Harga yang Dibanderol
Sementara sebanyak 12 perempuan talent, mereka berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.
"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekertaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.
Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.
Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS.
Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: