Jokowi Jamin Kasus Pulau Rempang Akan Happy Ending, Pengamat: 'Pasti Ada yang Membekingi!'
Jokowi Jamin Kasus Pulau Rempang Akan Happy Ending, Pengamat: 'Pasti Ada yang Membekingi!'-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan Rempang Eco City.
Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan permasalahan pulau Rempang ini nantinya akan akan berakhir dengan happy ending.
Presiden Jokowi dalam hal ini telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik, termasuk mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
Hal tersebut diungkap Jokowi dalam rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.
Menanggapi sikap presiden tersebut, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa permasalahan Rempang dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia dan akan mengalami kerugian yang cukup besar.
BACA JUGA:Pulau Rempang Disebut Bakal Dibuat Pusat Judi, Bos Artha Graha Tomy Winata Buka Suara
"Ya, yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macem juga hilang, opportunity costnya besar," ujar Agus di Jakarta, Senin 25 September 2023.
Agus menjelaskan menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri.
"Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap,” tambahnya.
“Termasuk ada nggak studi soal antropologinya? Kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," jelasnya.
Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya.
"Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: