bannerdiswayaward

Kemenag Beri Sanksi 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi jika Tak Pakai Visa Haji

Kemenag Beri Sanksi 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi jika Tak Pakai Visa Haji

Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Jawa Timur Tempati Posisi Terbanyak se-Indonesia-Kementerian Agama-

Nantinya, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri Agama.

Diketahui, keberangkatan jemaah haji Indonesia 2024 terbagi dalam dua gelombang.

BACA JUGA:195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

BACA JUGA:4 Barang Bawaan Wajib Dibawa Calon Jamaah Haji agar Tetap Sehat Selama Beribadah

Gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 12 Mei 2024.

Sementara, gelombang kedua dijadwalkan pemberangkatannya berlangsung pada 24 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads