WHO Luncurkan Kajian Perintis, Desak Kemenkes Terbitkan Aturan Ketentuan Lemak Trans Pasokan Pangan
Logo World Health Organization (WHO)-WHO-
BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2024, Penumpang Gunakan Kereta Cepat Whoosh Meningkat 30 Persen
BACA JUGA:Pemudik Nilai Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Terlalu Mahal
Untuk mendukung kebijakan ini, WHO meluncurkan inisiatif eliminasi lemak trans global, yang menyerukan negara-negara untuk mengeliminasi lemak trans secara global pada tahun 2023.
Saat ini, sebanyak 53 Negara Anggota WHO telah mengadopsi kebijakan praktik terbaik eliminasi lemak trans, termasuk Denmark yang menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan tersebut sejak 2003.
"Denmark adalah negara pertama yang melarang lemak trans dalam industri makanan dan ini sudah dilakukan sejak tahun 2003. Kenapa bisa dilakukan, karena sebelum adanya larangan ini, angka kematian akibat penyakit jantung itu sangat tinggi,” kata Wamenkes.
Sepuluh tahun setelah regulasi diberlakukan, tanpa intervensi spesifik lainnya, angka kematian akibat penyakit jantung dan pembuluh darah turun 20 persen.
Wamenkes Dante menegaskan, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen penuh untuk menerapkan regulasi pelarangan penggunaan lemak trans pada industri makanan di Indonesia.
Wamenkes pun menilai pembatasan lemak trans akan menekan penyakit jantung sekaligus membuat Indonesia berhemat triliunan rupiah.
BACA JUGA:Kapok Kena Macet Pake Mobil Saat Mudik Lebaran 2024, Pemudik Ini Pilih Whoosh ke Bandung
BACA JUGA:Keluhkan Akses Titik Keberangkatan Kereta Cepat Whoosh, Pemudik Minta Segera Diperluas
Dia berharap penyusunan regulasi dengan melibatkan lintas sektor dapat menjadikan Indonesia negara berikutnya yang menerapkan regulasi sesuai praktik baik yang disarankan WHO.
“Kami akan merumuskan regulasi tersebut di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sehat sehingga angka kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular turun," ujar Wamenkes.
Wamenkes menjelaskan, penerapan regulasi lemak trans akan dibarengi dengan edukasi secara masif terutama pada sektor informal seperti pedagang kecil dan menengah.
“Kini, 53 Negara Anggota WHO secara global telah mengadopsi kebijakan praktik terbaik terkait lemak trans, dan WHO bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan Indonesia menjadi negara berikutnya,” kata Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: