Restrukturasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Manajemen Optimis Bertambah

Restrukturasi Jiwasraya Capai 99,7 Persen, Manajemen Optimis Bertambah

Gedung Kantor PT Jiwasraya.-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) optimis jumlah nasabah yang akan mengikuti Program Restrukturasi Jiwasraya akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

Hal ini semakin didukung oleh jumlah peserta yang mengikuti program restrukturasi pada 31 Juli 2024 sudah mencapai 313.490 polis atau sekitar 2,4 juta peserta.

Secara persentase, program restrukturasi Jiwasraya ini sudah diikuti oleh sebanyak 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya.

BACA JUGA:Asuransi Jiwasraya Tumbang Setelah 100 Tahun Lebih Berdiri

Dengan kata lain, sebagian besar pemegang polis Jiwasraya memilih untuk mengikuti program restrukturasi.

"Kami optimis jumlah peserta akan terus bertambah," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso, dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 30 Agustus 2024.

Selain itu, Mahelan menambahkan bahwa pihaknya juga masih terus berusaha untuk menyiapkan media komunikasi, yang ditujukan kepada para pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturasi ini.

Media komunikasi ini sendiri berupa Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).

Menurut Mahelan, media komunikasi ini dibentuk dengan tujuan agar para pemegang polis yang belum ikut program restrukturasi dapat segera menyusul untuk menghindar dari potensi kerugian yang besar, terutama ditengah kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan.

BACA JUGA:Tegas! Ini Alasan Sejumlah Nasabah Tolak Restrukturasi Jiwasraya

"Kami sudah menyediakan kanal komunikasi yang bisa digunakan mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel di [email protected]," jelas Mahelan.

Kendati begitu, Mahelan menyatakan bahwa pihaknya akan terus menghormati segala keputusan yang diambil oleh para pemegang polis, termasuk untuk mereka yang memilih untuk menempuh jalur hukum.

Mahelan menegaskan, dirinya akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Namun, kami tetap berharap agar pemegang polis tersebut bersedia mengikuti Program Restrukturisasi tersebut, sebagaimana dengan mereka yang telah ikut," kata Mahelan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: