Petugas Gabungan Kota Tangerang Tertibkan APS Jelang Kampanye Pilkada Serentak

Petugas Gabungan Kota Tangerang Tertibkan APS Jelang Kampanye Pilkada Serentak

Apel Siaga Pengawasan Pilkada Kota Tangerang turut menerjunkan Petugas Gabungan Kota Tangerang untuk Tertibkan APS Jelang Kampanye.-Dok. Pemkot Tangerang-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri serta Satpol PP, menggelar apel dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), menjelang masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, pada Selasa, 24 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan juga turut menertibkan APS yang terpasang di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang.

BACA JUGA:Heri Koswara-Sholihin Pede Incar 60% Suara Warga Kota Bekasi, Yakin Menang

BACA JUGA:Maesyal-Intan Bersyukur Dapat Nomor Urut 02 di Pilgub Tangerang, Ini Harapannya

Sebab, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk memastikan Pilkada serentak pada 27 November mendatang dapat berjalan lancar.

"Kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memastikan kegiatan Pilkada serentak pada 27 November nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nurdin.

Tak hanya itu, Nurdin juga mengingatkan agar berbagai hal yang menyalahi aturan serta ketentuan terkait Pilkada, harus segera ditindak.

BACA JUGA:Amarullah-Bonnie Janjikan Pendidikan Maju di Kota Tangerang, 1 Rumah Ibadah 1 Sarjana

"Mulai dari pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemasangan pada tempat-tempat yang secara ketentuan tidak dibolehkan dan di luar masa kampanye, sampai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam aktivitas kampanye itu sendiri," tuturnya.

Kemudian, Nurdin juga meminta kepada seluruh petugas pengawas dan aparat gabungan untuk menertibkan APS yang tidak sesuai ketentuan, secara optimal.

"Tentu, di dalam pelaksanaannya ada saja hal-hal yang nantinya akan bertentangan dan melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kita harus tegas dan tetap berpegang teguh pada ketentuan yang telah digariskan," ucap Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Usai Diadukan Dugaan Tak Netral

Dalam kesempatan yang sama, petugas gabungan juga berkesempatan untuk menertibkan langsung APS yang dipasang di luar masa kampanye. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: