KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

KKP Amankan 5 KIA Pencuri Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka----

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan yang sedang beraksi di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi, dan Selat Malaka. Lima unit kapal tersebut masing-masing empat berbendera Filipina dan satu berbendera Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat Konferensi Pers Penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) di Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu, (25/9/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan lima KIA tersebut merupakan bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga sektor kelautan dan perikanan.

Ipunk menjelaskan penangkapan empat KIA Filipina bermula saat Kapal Pengawas (KP) Orca 06 sedang melakukan patroli di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indoensia (WPPNRI) 717 yang kemudian berhasil menghentikan empat kapal ikan asing berbendera Filipina yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi perizinan yang sah atau ilegal.

"Aktivitas kapal pencuri ikan asing yang sedang beroperasi di perairan Samudera Pasifik kami ketahui melalui informasi dari masyarakat, kemudian data tersebut dilakukan analisis di Pusat Pengendalian (Pusdal) milik kami. Kemudian diteruskan ke KP Orca 06 yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Siswi Pemeran Video Syur 5 Menit 48 Detik Pelajar Berprestasi, Mesum dengan Guru

Ipunk juga menjelaskan satu set KIA tersebut berupa dua set jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 yang berukuran 23 GT, kemudian satu kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap purse seine dan yang terakhir satu kapal FB.L-04 yang berukuran 85,93 GT berjenis kapal pengangkut ikan. 

"Penangkapan satu kesatuan kapal operasi KIA Filipina yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan ini merupakan pertama kali. Sebelumnya, pada Bulan Juni 2024, kami juga berhasil mengamankan dua kapal jenis yang sama. Namun kapal pengangkut ikannya sudah tidak ada di lokasi. Modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon diperbatasan,” ujarnya.

Terkait taksiran kerugian, lanjut Ipunk, pihaknya memastikan bahwa kerugian ekologi yang rusak akibat alat tangkap yang digunakan oleh KIA cukup besar, bahkan lebih besar dari kerugian ekonomi. 

“Jika divaluasi terhadap produktivitas keempat kapal tersebut selama satu tahun sebesar Rp374 miliar kerugian negara yang dialami. Kerusakan ekologi justru yang lebih besar karena mereka menggunakan alat tangkap ikan terlarang. Untuk itu negara hadir, pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut untuk memastikan bahwa pelaku illegal fishing bisa ditangani dan tentunya bersinergi dengan aparat penegak hukum lain,” ujarnya.

BACA JUGA:Infomedia Dinobatkan Sebagai Customer Experience Management Services Company of the Year 2024

Pada kesempatan yang sama, Nakhoda KP Orca 06 Eko Priyono membeberkan kronologis penangkapan 4 KIA tersebut. Ke-3 KIA diamankan pada waktu yang bersamaan tepatnya pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 23:00 WITA kemudian satu kapal pengamgkut FB.L-04 diamankan pada Sabtu, (21/9/2024) pukul 00:20 WITA. 

“Kami mengamankan tiga kapal terlebih dahulu yang sedang melakukan aktivitas. kemudian selang beberapa lama kami berhasil mengamankan kapal pengangkut ikan yang stand by dilokasi lain. Total terdapat 33 orang ABK beserta nakhoda yang semua berasal dari Filipina,” ujarnya.

Eko juga menjelaskan mengapa pihaknya bisa mengamankan aktivitas pencurian ikan ilegal tersebut. Pertama, kata Eko ada tiga kapal mereka menebar rumpon (rumah ikan) kemudian dibantu oleh dua kapal lampu menerangkan lampunya untuk membuat ikan berkerumul masuk ke dalam rumpon. 

“Setelah dirasa banyak ikannya, kemudian giliran kapal jaring yang kedalamannya bisa mencapai 100 meter bertugas menangkap ikan dengan cara memutari rumpon tersebut. Setelah itu kemudian diangkat dan selanjutnya ikan hasil tangkapan tersebut ditampung dikapal pengangkut yang kapasitasnya mencapai 85 GT, dengan komoditas ikan yang ditangkap yaitu tuna, tongkol, cakalang,” ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: