Pengemis Modus Kaki Buntung di Duren Sawit Digaruk Dinsos, Ternyata Kakinya Dilipat ke Celana

Pengemis Modus Kaki Buntung di Duren Sawit Digaruk Dinsos, Ternyata Kakinya Dilipat ke Celana

Pengemis modus kaki buntung di Duren Sawit, Jakarta Timur digaruk petugas Dinas Sosial DKI Jakarta--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menggaruk pengemis dengan modus kaki buntung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pengemis modus kaki buntung tersebut diamankan Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) pada Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menuturkan, hal ini bermula saat Satgas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mendapati seorang pengemis di depan rumah makan di Jl. Hj. Naman, Duren Sawit pada pukul 21.00 WIB.

Saat ditanya oleh petugas, awalnya pengemis tersebut mengaku jika kedua kakinya buntung.

Namun setelah dikorek keterangan oleh petugas, pengemis tersebut mengaku bahwa hal itu hanya modus belaka.

BACA JUGA:Lurah Kapuk dan Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kapuk Cengkareng

Kaki pengemis tersebut tidak buntung, melainkan dilipat di dalam celana yang digunakan berlapis. 

“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung meminta pengemis tersebut untuk memperlihatkan kakinya dan memang benar ternyata kakinya sehat, tidak buntung," ujar Premi Lasari dalam keterangannya pada Kamis, 26 September 2024.

Kata Premi, pengemis itu mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di Youtube.

BACA JUGA:Gelandangan Bawa Uang Belasan Juta Rupiah Terjaring Dinsos Jaksel

Berdasarkan Pergub nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS, maka Petugas P3S melakukan penjangkauan dengan membawa pengemis tersebut untuk didata.

Pengemis bernama Bowo Santoso (43) asal Surabaya itu pun kemudian dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan pembinaan dasar.

Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: