Ditolak Masyarakat Papua, Ekonom Nilai Proyek Food Estate Berpotensi Memicu Konflik

Ditolak Masyarakat Papua, Ekonom Nilai Proyek Food Estate Berpotensi Memicu Konflik

Ditolak Masyarakat Papua, Ekonom Nilai Proyek Food Estate Berpotensi Memicu Konflik -Dok. Biro Papua PGI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejumlah Gereja di Papua yang tergabung dalam Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengungkapkan penolakan mereka secara gamblang terhadap penerapan proyek lumbung pangan atau Food Estate di Merauke, Papua.

Menurut keterangan Kabiro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard, hal ini disebabkan karena proyek Food Estate ini telah mengambil hak-hak tanah milik masyarakat adat di Merauke, Papua.

Selain itu, proyek Food Estate ini juga dinilai berpotensi untuk menghancurkan hutan hujan tropis yang ada di Papua.

BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan

BACA JUGA:FK UIN Jakarta Buka Prodi PPDS Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Ini yang Dipelajari

"Siapa yang diuntungkan dari proyek ini? Karena PGI yang peduli terhadap masyarakat adat juga turut mendampingi isu ini," ujar Ronald dalam diskusi bertajuk 'Dampak Buruk Food Estate di Merauke', yang digelar pada Rabu 25 September 2024.

Selain itu menurut Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta, Achmad Nur Hidayat, potensi marginalisasi masyarakat adat Papua dalam pengelolaan lahan Food Estate sangat besar jika tidak ada pengawasan ketat dan transparansi dalam implementasinya.

"Meskipun pemerintah menjamin tanah tidak akan diambil alih oleh swasta atau pemerintah, realitas di lapangan bisa sangat berbeda," ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 27 September 2024.

Selain itu menurut Achmad, studi dari Lembaga Penelitian Masyarakat Adat Nusantara (2022) menunjukkan bahwa sekitar 80% lahan di Papua masih berstatus tanah ulayat, yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat. 

BACA JUGA:Menteri AHY Bagi-Bagi Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Tanya: Bisa Disekolahkan Pak?

BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia

Karena itulah, proyek-proyek besar di Papua seperti food estate berisiko menimbulkan konflik tanah. 

Sebagai contoh, pada 2021, protes masyarakat adat Marind di Merauke muncul terkait proyek-proyek agribisnis yang dinilai melanggar hak-hak ulayat mereka.

"Pemerintah berjanji bahwa food estate akan dikelola masyarakat, tapi kurangnya mekanisme yang jelas untuk melibatkan dan memberdayakan masyarakat adat bisa berujung pada marginalisasi. Tanah ulayat yang dialihfungsikan tanpa persetujuan kolektif bisa menciptakan ketegangan sosial yang menghambat kelancaran proyek," jelas Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: