Kementerian ATR-BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

Kementerian ATR-BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo tentang Swasembada Pangan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 di Ayana Midplaza H-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati mengajak seluruh pegawai Ditjen Penataan Agraria di seluruh Indonesia untuk bersama melanjutkan program Reforma Agraria.

"Kita bisa bekerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria," ujar Yulia Jaya dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tukang Cilor Tewas di Dalam Kontrakan, Pemilik: Sudah 5 Lima Tahun Gak Pulang Kampung

BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka

"Beberapa kali Pak Menteri juga menyebutkan bahwa kepemimpinan saat ini juga (berfokus) untuk mempertahankan ketahanan pangan, yang mana ini banyak juga berhubungan dengan kita selaku Ditjen Penataan Agraria," sambung Yulia.

Terkait ketahanan pangan, Yulia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan, yaitu dengan menambah 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029.

"Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita, yaitu Reforma Agraria. Di mana salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan," tuturnya.

BACA JUGA:Canggih! 4 RS di Indonesia Bakal Miliki Teknologi Robotik, Penting untuk Operasi Besar

BACA JUGA:Spesialis Noona-Noona, Aktor Moon Sang Min Bakal Adu Akting dengan Nam Ji Hyun Lewat Drama My Secret Romance

Keberlanjutan program Reforma Agraria itu juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan.

"Kita diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertipikasi tanah atau penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria," jelasnya.

Tak berhenti di ditu, Yulia mengingatkan kepada jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan yang baru terjadi.

BACA JUGA:KLJ Tahap 4 Tahun 2024 Kapan Cair? Warga Jakarta Cek Informasinya di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads