Beda Laporan! Segini Harta Kekayaan Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Simpan Duit Hampir Rp1 Triliun
Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang dimpan duit hampir Rp1 miliar.-Dok. Kejagung-
JAKARTA, DISWAY.ID - Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Zarof Ricar ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, harta kekayaan Zarof Ricar pun mencuat ke publik.
BACA JUGA:Ronald Tanur Ajukan Keberatan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Dini Sera : Kami Kecewa
Dilansir e-LHKPN KPK, Zarof Ricar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN yang disetorkan untuk akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Zarof melaporkan dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp51 miliar.
Kekayaannya itu berasal dari 13 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp45,5 miliar yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Bandung, Cianjur, Denpasar, Solok, hingga Pekanbaru.
Dari 13 aset tanah dan bangunannya, 11 diantaranya merupakan warisan. Sedangkan, dua lainnya hasil sendiri.
Selain itu, sebanyak tiga mobil senilai Rp640 juta yang terdiri dari Toyota Kijang tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021 dimiliki oleh Zarof.
Tercatat Zarof juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp690 juta, kas dan setara kas Rp4,4 miliar, serta harta lainnya Rp66,4 juta.
Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliki Zarof Ricar senilai Rp51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar.
Namun, laporan dari LHKPN ini menjadi pertanyaan publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang hampir Rp1 triliun dan emas Batangan 51 kg di kediaman Zarof.
Kejagung Temukan Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Kejagung menyita uang senilai Rp920 miliar dan emas Batangan seberat 51 kg dari kediaman mantan pejabat MA itu di kawasan Senayan, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: