Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD
Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD -Pemprov DKI-
BACA JUGA:Selama Kepemimpinan Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan Dalam Dua Tahun Terakhir
Beberapa target yang harus dicapai antara lain kepastian seluruh warga suspek penyandang disabilitas memperoleh pemeriksaan kesehatan diagnosis disabilitas di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan kesehatan yang akomodatif,
76 fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terintegrasi mengimplementasikan standar layanan kesehatan, 14 RSUD yang memenuhi standar aksesibilitas, dan 33 Puskesmas dan Puskesmas pembantu harus memenuhi standar aksesibilitas.
"Targetnya 85 persen Puskesmas dan Puskesmas pembantu membuka pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi bagi remaja, calon pengantin, dan lanjut usia para penyandang disabilitas, termasuk juga layanan deteksi dini bagi ibu, anak, dan orang dewasa yang berpotensi disabilitas," kata Ani.
Target lainnya adalah publikasi menyeluruh dalam bentuk audio visual sesuai standar inklusif terhadap tunarungu, tunanetra, dan tunawicara (menyediakan teks, audio, dan bahasa isyarat) terpublikasikan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta, 80 persen Puskesmas menyelenggarakan sosialisasi, kampanye.
BACA JUGA:Pemprov DKI Promosikan Produk UKM ke Internasional Melalui Trade Expo Indonesia
BACA JUGA:Pemprov DKI Telah Tetapkan 305 Cagar Budaya, Paling Banyak di Jakarta Barat
Serta pendidikan dan pelatihan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi Penyandang Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB)/Kelompok Belajar, serta 12 kelompok penyandang disabilitas yang mendapat sosialisasi manfaat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Ada pula target 90 tenaga kesehatan dilatih pelayanan terpadu penyandang disabilitas," ujar Ani.
Kesiapan tenaga kesehatan yang mendampingi warga disabilitas sudah mendapatkan beberapa pelatihan, di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) yang menyelenggarakan Workshop Rancangan Aksi Daerah (RAD) bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Dinas Kesehatan pada 2023. Pelatihan diikuti 104 peserta dalam tiga angkatan dengan sasaran jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI yang memberikan pelayanan langsung kepada penyandang disabilitas.
Kemudian pada 2024, terselenggara pula Workshop Pelayanan Terpadu bagi Penyandang Disabilitas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Ani mengemukakan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembinaan dan monitoring terhadap Puskesmas dan RUSD/RSKD untuk memastikan kesesuaiannya dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyediaan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov DKI Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Target 2026 Kemiskinan Turun 2,91%
"Puskesmas dan RSUD telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standar aksesibilitas. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya melakukan pembinaan terhadap keduanya agar memenuhi sarana dan prasarana serta melakukan pelatihan secara berkala kepada tenaga kesehatan tentang pelayanan kepada penyandang disabilitas," tutur Ani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
