Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD

Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD

Penyetaraan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Berikan Loket Prioritas Disabilitas di 44 Puskesmas dan 31 RSUD/RSKD -Pemprov DKI-

Dinkes DKI Luncurkan Aplikasi Layanan Kesehatan JAKSEHAT 

Ani Ruspitawati mengungkapkan, untuk memudahkan penyandang disabilitas, pendaftaran layanan kesehatan dapat dilakukan secara online ke seluruh Puskesmas di tingkat kecamatan dan RSUD melalui aplikasi JAKSEHAT. 

"Bagi penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan bisa memanfaatkan layanan home care atau kunjungan rumah yang difasilitasi oleh Puskesmas sesuai wilayah domisili. 

BACA JUGA: Lokasi Pelepasan Nyamuk Aedes Aegypti Ber-Wolbachia di Jakbar oleh Pemprov DKI Oktober Mendatang

BACA JUGA:Heru Budi Tegaskan Pemprov DKI Perkuat Komitmen Anti-korupsi dan Anti-judi Online

“Layanan ini dilaksanakan oleh Tim PISPK-KPLDH (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga-Ketuk Pintu Layani Dengan Hati) yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan," bebernya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengutarakan, penyandang disabilitas tentu memerlukan layanan kesehatan yang sama dengan warga lainnya sebagai hak mendasarnya.

Dante menyoroti hak layanan kesehatan penyandang disabilitas termasuk cara berkomunikasi, terutama bagi tunarungu atau tunaintelektual yang memiliki cara penyerapan informasi berbeda. 

“Tentu saja, setiap penyandang disabilitas butuh penanganan medis berbeda, dan keterampilan khusus bagi tenaga medis agar saat menyampaikan prosedur atau tindakan medis dapat dimengerti,” papar Dante.

BACA JUGA:Pemprov DKI Targetkan Pembangunan PLTS Hasilkan 200 MW dan Net-Zero Emisi Karbon 2050

BACA JUGA:Pemprov DKI Gelar Festival Urban Farming di TIM, Heru Budi: Ini Penting Dalam Pemanfaatan Lingkungan

Ia mengapresiasi kian banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menyediakan loket prioritas, guiding block, dan ramp yang mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, aman, serta berkualitas.  

Terkait Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) Pemprov DKI Jakarta, lanjut Dante, hal itu akan membuka pintu kolaborasi berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, pihak swasta, sampai komunitas penyandang disabilitas.

Harapannya, penyandang disabilitas juga bisa dijadikan sebagai teman berdiskusi, sehingga semua kebutuhan para penyandang disabilitas dapat terpenuhi.  

“Para penyandang disabilitas harus dilibatkan mulai dari perencanaan, implementasi, sampai evaluasi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads