Catat! Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

Catat! Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia

Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia -dok. Kemenparekraf-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah bakal melakukan penerapan kebijakan bebas karantina dan visa on arrival yang akan diperluas hingga di seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicoba di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun.

Hal ini juga karena diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.

BACA JUGA:Astaga! Tasikmalaya Terancam Disapu Bersih Tsunami Akibat Gempa Bumi Great Thrust Belt

Kemudian, perluasan visa on arrival juga telah sesuai dengan SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.

Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara.

BACA JUGA:Teknologi Forged Piston Dikenal Punya Kualitas Motor Berdaya Tahan Lama, Benarkah?

“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (21/3/2022).

"Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” tambahnya.


Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia -dok. Kemenparekraf-

Meskipun begitu, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.

"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Rusia 'Diusir', Polandia Lolos ke Final

Berkenaan dalam menyambut bulan Ramadhan, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran.

Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” pungkas Menparekraf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: