Kenaikan UMP 2025 Jabodetabek Diundur Sementara Waktu, Kapan Diumumkan Kembali?

Kenaikan UMP 2025 Jabodetabek Diundur Sementara Waktu, Kapan Diumumkan Kembali?

Kenaikan UMP 2025 di Jabodetabek diundur sementara waktu.---Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu kenaikan UMP 2025 di wilayah Jabodetabek, terutama Jakarta rencananya akan diumumkan setelah berakhirnya Pilkada 2024.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta Hari Nugroho.

"Mungkin saya katakan habis Pilkada ya, barangkali mungkin sudah siap narasinya," kata Hari.

BACA JUGA:Puluhan Buruh Geruduk Balaikota DKI Jakarta, Tuntut UMP 2025 Naik 8 Persen

Sebenarnya, UMP Jakarta tahun 2025 sendiri akan diumumkan di tanggal 21 November 2024 kemarin.

Akan tetapi, pengumuman ini harus ditunda dan diundur.

Sebab, masih menunggu petunjuk pelaksana dan teknis dari pemerintah pusat.

"Ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional, nanti kalau sudah ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat," lanjutnya.

Bahkan, sejauh ini ia mengaku jika belum dapat merekomendasikan berapa persen untuk kenaikan UMP 2025 tersebut.

BACA JUGA:Janji Bang Doel Saat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jakarta: Sejahterakan Para Buruh

Lantaran aturan mainnya masih belum ada sehingga Hari pun tak bisa merekomendasi berapa persen kenaikan UMP tahun 2025.

Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2025


Puluhan buruh berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8 persen-disway.id/cahyono-

Sebelumnya, diketahui bahwa puluhan buruh dari berbagai macam aliansi menuntut untuk kenaikan upah minimum provinsi (UM) 2025.

Tuntutan ini disampaikan oleh para buruh di Balaikota DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2024 lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads