KPK Periksa Direktur PT TPSF Dalami Dugaan Korupsi Fiktif di PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan korupsi tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. -Dok. KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan korupsi tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA:Pimpinan Baru Inginkan OTT Ditiadakan, Alexader Marwata: KPK Jamin Nggak akan Dihilangkan
BACA JUGA:Direktur KPK Minta Pimpinan Baru Agresif Menangani Kasus Korupsi
"Penyidik mendalami proses pembayaran utang (PKPU) TPS Food yang bersinggungan dgn investasi PT Taspen," ujar Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 23 November 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Hengky Koestanto.
Diberiatakan sebelumnya, pada Senin, 18 November 2024 KPK dalami seorang karyawan PT Taspen Persero berinisial M, soal perannya dalam investasi.
"Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT TASPEN sebesar Rp 1 Trilyun," kata Tessa dalam pernyataannya pada Selasa, 18 November 2024.
BACA JUGA:Eks Gubernur Kalsel Paman Birin Kembali Mangkir Panggilan KPK, Opsi Jemput Paksa?
Pada Rabu, 11 November 2024, KPK memeriksa dua saksi Karyawan PT. Insight Investment Management, Ghudean Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita.
Keduanya didalami soal transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id, dua tetrsangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankam sejumlah barang bukti yakni dokumen atau surat dan barang bukti elektronik lainnya.
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Bakal Umumkan Nama-nama Capim dan Cadewas KPK Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: