Tim Hukum RIDO Waspadai 'Serangan Fajar' Lewat Warkop
Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut, 'serangan fajar' pasangan calon (paslon) lain disebar melalui warung kopi (warkop).-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut, 'serangan fajar' pasangan calon (paslon) lain disebar melalui warung kopi (warkop).
Tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah, mengatakan, serangan fajar Pilkada 2024 berupa uang dan sembako dari paslon lain itu akan didistribusikan pada pemilih tanggal 27 November 2024, di hari pencoblosan.
Hal itu dikatakan Ramdan saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI Jakarta pada Senin, 25 November 2024.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua Ika Fikom Unpad Secara Aklamasi, Hendri Satrio: Alumni Fikom Harus Bahagia
BACA JUGA:Senangnya Guru Tarik Gaji Bulanan di BRI, Rasakan Layanan Cepat dan Mudah
"Terkait permasalahan adanya, rencana-rencana menjelang pemilu besok di tanggal 27, antara lain. Satu, sudah berjalannya distribusi beras-beras haram dan uang-uang haram yang akan diberikan kepada warga oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan memenangkan salah satu calon," kata Ramdan.
"Yang kedua, adanya perencanaan secara tersistem melalui warung-warung kopi, warkop-warkop untuk mendistribusikan uang yang akan diberikan kepada warga," tambah Ramdan.
Ramdan menegaskan, pihaknya bukan asal bicara terkait dugaan serangan fajar tersebut.
Pihaknya memiliki bukti distribusi dari beberapa wilayah terkait serangan fajar tersebut.
BACA JUGA:Apple Dikabarkan Akan Buka Pabrik di Indonesia, Hanya Produksi Mesh Airpod Max?
"Dan itu kita semua ada, bukti distribusinya kemudian beberapa tempat pun sudah kita identifikasi," ucapnya.
Atas dasar itu, tim pemenangan RIDO bakal melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu.
"Besok tim hukum juga akan memberikan laporan secara resmi kepada Bawaslu," tegas Ramdan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: