Kasus Baru, KPK Usut Pengadaan PBJ Pengolahan Karet di Kementan TA 2021-2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.
“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
“Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” sambungnya.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Timah, Ahli Ekologi Ungkap Kekeliruan Perhitungan Kerugian Lingkungan
BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Batal Periksa Mantan Gubernur Kalsel Paman Birin
Asep menjelaskan bahwa pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani. Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” tutur Asep.
Dalam hal ini, Asep menambahkan bahwa KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
Namun, ia belum ingin menyampaikan identitas lengkap karena proses penyidikan masih berjalan.
“Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat,” ucap Asep.
BACA JUGA:PDIP Endus Kerugian Negara Akibat Maraknya Politik Uang di Pilkada 2024
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Diundur, Bansos Kembali Meluncur
“Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” tandasnya.
Adapun pada Kamis, 28 November, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: