KPK Serahkan 67 Tanah Hibah Senilai Rp 27 Miliar kepada 3 Desa di Nganjuk
KPK Serahkan 67 Tanah Hibah Senilai Rp 27 Miliar kepada 3 Desa di Nganjuk -KPK-
Terakhir, pada Desa Suru, KPK menyerahkan 31 bidang tanah dengan total luas 126.258 m2 senilai Rp3.957.000.000.
Adapun, penyerahan ini disaksikan langsung Pj. Bupati Kabupaten Nganjuk Sri Handoko Taruna serta seluruh kepala SKPD di Pendopo K.R.T. Sosro Koesoemo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
