8 Aturan Khusus Wanita selama di Masjidil Haram dan Nabawi yang Berlaku, Jemaah Indonesia Wajib Tahu
43 jemaah haji Kabupaten Lebong usai melakukan Tawaf di Kabbah Masjidil Haram.-Foto Ist-Foto Ist
Pengunjung disarankan untuk tak berjalan di atas karpet dengan menggunakan alas sepatu atau sandal.
BACA JUGA:Dzakwan, Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi Ini Berasal dari Karanganyar
8. Simpan dengan baik barang-barang pribadi
Jamaah wanita pastikan tetap menjaga barang-barang pribadinya dengan baik dan tak meninggalkannya tanpa pengawasan.
Aturan khusus yang diterapkan untuk pengunjung wanita ini dibuat sebagai bentuk tanggapan atas perilaku sejumlah pengunjung wanita yang terkadang ditemukan ada yang tak mematuhi Aturan.
Mulai dari penggunakan pakaian yang benar, seperti tak mengenakan hijab hingga menghabiskan waktu hanya untuk mengobrol alih-alih ibadah.
Tentunya, perilaku ini tak hanya menganggu bagi lingkungan sekitar, tapi juga dianggap sangat tidak menghormati kesucian masjid.
BACA JUGA:Sosok Ustaz Ariful Bahri Jadi Satu-satunya WNI Pengisi Kajian di Masjid Nabawi
Sebelumnya, diketahui jika otoritas Arab Saudi juga mengeluarkan panduan untuk pengunjung pria dan wanita mengenai akses ke Rawdah ash-Shareefah (area di sekitar makam Nabi).
Pemerintah juga telah menjadwalkan waktu sholat, yang memungkinkan wanita untuk mengunjungi area tersebut untuk sholat dari setelah subuh sampai pukul 11.00 dan sekali lagi dari setelah isya sampai pukul 02.00 dini hari.
Sedangkan, untuk pria waktu yang ditentukan adalah dari jam 2 pagi hinga subuh dan dari jam 11.30 malam sampai isya.
Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk mendapatkan izin melalui aplikasi 'Nusk' atau 'Tawakkalna' untuk memastikan kunjungan yang lancar dan terorganisir, yang selanjutnya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah.
Yang mana, panduan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kesucian dan lingkungan yang damai di Masjid Nabawi tetap terjaga bagi semua pengunjung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: