Sadar Keselamatan, Jumlah Korban yang Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Turun 4,19%

Sadar Keselamatan, Jumlah Korban yang Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Turun 4,19%

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.--Jasa Raharja

JAKARTA, DISWAY.ID – Angka kecelakaan diklaim menurun terlihat dari jumlah santunan kematian yang turun berdasarkan data Jasa Raharja.

Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.

Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Jateng Jadi Destinasi Libur Nataru 2024, Ini Pesan Jasa Raharja dan Korlantas Polri

“Hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Tabrakan Tol Cipularang, Segini Besarannya

Agenda tersebut berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin 9 Desember 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.

"Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads