bannerdiswayaward

Alasan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan hingga Dua LP Ditolak: Korban Laporkan Tindak Pidana Biasa

Alasan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan hingga Dua LP Ditolak: Korban Laporkan Tindak Pidana Biasa

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly buka suara soal lambannya penanganan kasus penganiayaan anak bos roti George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati berjalan lambat-Disway.id/Anisha Aprilia-

Ia mengklaim kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur sudah sesuai dengan SOP. 

"Karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakuakn sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads