Mendiktisaintek Satryo Disebut Pecat Sepihak Neni Herlina, Paguyuban Ditjen Dikti: Harusnya Hukuman Disiplin, Malah Diusir!

Mendiktisaintek Satryo Disebut Pecat Sepihak Neni Herlina, Paguyuban Ditjen Dikti: Harusnya Hukuman Disiplin, Malah Diusir!

Beredar di media sosial rekaman Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diduga menampar pegawainya.--Tangkapan Layar

JAKARTA, DISWAY.ID – Neni Herlina yang bertugas sebagai pengurus rumah tangga kementerian dipecat sepihak oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Akibatnya, Paguyupan Pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemendiktisaintek) berunjuk rasa memprotes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Suwitno menyebut bahwa aksi ini merupakan spontanitas yang dipicu oleh perlakuan tidak adil dari sang Menteri.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo Digeruduk Demo, Imbas Pegawai Ditjen Dikti Dipecat Sepihak

Ibu Neni kan sebenarnya memang melayani untuk keperluan dari rumah tangga kementerian ini. Namun mungkin ada kesalahpahaman di dalam langkah tugas dan itu menjadi fitnah dan suuzon," kata Suwitno ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

Kendati demikian, pemecatan ini tidak berdasarkan regulasi yang berlaku dan terkesan semena-mena.

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Satryo Soemantri, Mendiktisaintek yang Didemo Ratusan Pegawai Imbas Pemecatan Sepihak

"Kalau pegawai melakukan kesalahan itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan," ungkapnya.

"Padahal kita kan punya aturan untuk penyelesaian permasalahan, itu ada PP 1994, ada penjatuhan hukuman disiplin, dan seperti itu. Ini tidak sama sekali dilakukan," tuturnya.

Pemecatan Neni sendiri terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 kemarin.

BACA JUGA:Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima

"Kejadiannya Jumat, teman-teman berpikir, kalau begitu Senin kita jadi Senin Hitam untuk pegawai Ditjen Dikti. Kawan-kawan dari pegawai Ditjendikti melihat ada sesuatu yang salah sehingga kami pegawai bergerak. Tidak ada yang memaksa karena ini spontanitas sebenarnya," paparnya.

Aksi unjuk rasa terjadi di depan kantor pusat di Jakarta, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Ada Penerima BPI Dosen yang Ingin Bunuh Diri Gegara Terlilit Utang, Mendikti Satryo Beri Respons Begini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads