bannerdiswayaward

Nelayan Tanjung Pasir Akui Dicuekin Aparat Desa Saat Adukan Pagar Laut: Apresiasi Presiden Prabowo

Nelayan Tanjung Pasir Akui Dicuekin Aparat Desa Saat Adukan Pagar Laut: Apresiasi Presiden Prabowo

Maun nelayan Tanjung Pasir akui dicuekin aparat desa saat adukan pagar laut.-candra pratama-

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pencabutan di Pesisir Tangerang sepanjang 30,16 km ini berdasarkan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan intruksi tersebut dengan mencabut pagar tersebut.

"Sudah perintah Presiden (RI Prabowo Subianto)," ujar Agus, Minggu, 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!

BACA JUGA:Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut

Oleh sebab itu, ia memastikan bila pihaknya akan melanjutkan pembongkaran itu hingga selesai. Lantaran banyak nelayan terganggu adanya pagar tersebut.

"Lanjut. (Karena) Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke Laut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

BACA JUGA:Perjalanan Karier Brigjen Pol Yusri Yunus, Eks Dirregident Polri yang Tutup Usia di RSCM

BACA JUGA:Penyebab Pegawai Ditjen Dikti Dipecat: Perkara Istri Mendiktisaintek Minta Ganti Meja Kantor

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira.

Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km," jelasnya.

Mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

BACA JUGA:Mendiktisaintek Satryo Disebut Pecat Sepihak Neni Herlina, Paguyuban Ditjen Dikti: Harusnya Hukuman Disiplin, Malah Diusir!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads