KPK Resmi Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

KPK Resmi Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati/Disway.id - Ayu Novita-disway.id/Ayu Novita-

Karna disebut meminta ‘uang investasi’ atau ijon kepada beberapa calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.

Atas perintah Karna, Eko memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk oleh Karna.

Setelah rekanan-rekanan mendapatkan dana pencairan pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.

BACA JUGA:KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Melapor LHKPN

BACA JUGA:Kenal Lebih Dekat Bos PNM, Arif Rahman Hakim: Bukti Anak Desa Bisa Bersinar di Indonesia

“Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian ‘uang investasi’ atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000,00," jelas Asep

"Sedangkan tersangka EPJ menerima ‘uang fee’ secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,00,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan bahwa tim penyidik tengah melengkapi alat bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menelusuri aset terhadap aset.

Pada Pilkada 2024 ini, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati.

Ia berpasangan dengan Khoirani. Mereka kalah dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads