Dugaan Maladministrasi Penerbitan Sertifikat di Area Laut Dibeberkan Ombudsman
Ombudsman RI sedang menyelidiki dugaan maladministrasi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.-sabrina aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ombudsman RI sedang menyelidiki dugaan maladministrasi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Temuan ini mencuat setelah investigasi awal yang melibatkan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hingga kementerian terkait.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan keprihatinannya atas munculnya dokumen resmi kepemilikan di area laut yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk itu.
BACA JUGA:RS Polri Kramat Jati Kembali Terima 2 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
"Terbitnya sertifikat HGB atau SHM di area laut ini menjadi tanda tanya besar. Potensi maladministrasi dalam proses penerbitannya sedang kami dalami," ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu.
Menurutnya, pelayanan publik dalam penerbitan sertifikat tersebut menjadi fokus utama investigasi.
“Jika ditemukan indikasi maladministrasi atau bahkan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), itu akan menjadi ranah penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ombudsman fokus pada perbaikan pelayanan publik,” tambahnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2025 Sesuai Surat Edaran 3 Menteri
BACA JUGA:Atasi Kekurangan Personel, Gulkarmat DKI Bentuk Relawan Damkar Tiap Kelurahan
Salah satu dampak serius dari keberadaan pagar laut adalah kerugian ekonomi bagi para nelayan.
Investigasi awal mengungkapkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.7 hingga Rp9 miliar per tahun.
Penyebabnya adalah peningkatan konsumsi bahan bakar karena nelayan harus memutar lebih jauh untuk melaut.
“Biasanya nelayan hanya membutuhkan 1 liter solar untuk mencapai lokasi melaut. Namun, dengan adanya pagar laut, mereka harus menghabiskan lebih dari 2 liter,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
