Hoaks! Warga Desa Kohod Bantah Pagar Laut di Pesisir Tangerang Hasil Swadaya Masyarakat: Narasi Bohong!
Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, membantah keras terkait adanya pernyataan pagar laut di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang merupakan hasil swadaya masyarakat--Candra Pratama
Khaerudin menjelaskan, salah satu sertifikat yang dibawa sebagai barang bukti atas nama Nasrullah. KTP korban dicatut untuk menerbitkan sertfikat itu.
"Sertifikat itu atas nama Nasrullah. Nasrullah itu masih mempunyai seorang ayah, tetapi di sertifikat itu dikatakan bahwa beliau itu sudah meninggal, ahli waris. Sertifikatnya ada di kami, bukti-buktinya sudah ada di kami, sudah dilaporkan juga," terangnya.
Terkait adanya 50 SHGB dan SHM yang digagalkan Menteri ATR/BPN pada Jumat 24 Januari 2025 kemarin, Khaerudin mengaku senang.
Dia pun meminta pemerintah jangan hanya membatalkan SHGB dan SHM, namun juga menindak pihak yang terlibat.
"Kami sangat berterima kasih sekali. Jangan sampai dibatalkan saja, kami mohon ditindak. Karena ini sudah menjual laut ini, kan milik negara, milik umum. Kenapa dijual belikan, dijadikan sertifikat-sertifikat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
