Mantan Kabareskrim Ungkap Sertifikat Kawasan Pagar Laut Jelas Palsu: Kades Kohod Makin Terpojok
Mantan Kabareskrim ungkap sertifikat kawasan pagar laut jelas palsu, karena menurutnya tidak boleh diterbitkan sertifikat diatas laut yang membuat Kades Kohod makin terpojok.-candra pratama-
Bahkan telah beredar surat yang ditujukan pada Kepala Desa Kohod untuk dapat menyerahkan semua berkas C1 terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB di kawasan pagar laut persisir Tangerang.
BACA JUGA:Barcelona Bantai Kelelawar Mestalla 7-1, Frenkie de Jong Menjadi Titik Terang Blaugrana
Harli Siregar yang merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan beberapa hari lalu bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas keluarnya SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.
Menurut Harli, pihak Kejaksaan juga akan mendalami apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tipikor.
Adapun Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid saat mendatangi kawasan pagar laut Tangerang menjelaskan bahwa pihaknya mencabut 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di kawasan pagar laut.
Nusron menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap di luar garis pantai itu tidak boleh menjadi privat property.
BACA JUGA:Dukung Inpres Penghematan Anggaran, Teguh Setyabudi Soroti Biaya Perdin dan Rapat
"Karena berada di laut, maka wilayah itu tidak bisa di sertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material," jelasnya.
Menurut Nusron pencabutan sertifikat tersebut dapat dilakukan karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan.
Selain itu pihaknya juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur maupun petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: