bannerdiswayaward

PP Muhammadiyah Geram Pencabutan Pagar Laut Tangerang Gunakan APBN, Itu Tanggung Jawab Pemilik HGB!

PP Muhammadiyah Geram Pencabutan Pagar Laut Tangerang Gunakan APBN, Itu Tanggung Jawab Pemilik HGB!

Menteri KKP Ungkap Bambu Bekas Pagar Laut Akan Jadi Barang Bukti-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pencabutan pagar laut di Tangerang yang telah berjalan 15 km dinilai belum cukup dan masih menyisakan persoalan hukum serta kebijakan. 

Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin, menegaskan bahwa pencabutan pagar laut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik Hak Guna Bangunan (HGB), bukan aparat negara atau pemerintah dengan menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA:Pemerintahan Jokowi Harus Bertanggungjawab Atas Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah Singgung Penguasaan Pesisir

BACA JUGA:Ombak 2 Meter karena Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Ditunda Sementara

“Menurut saya, soal pencabutan pagar laut Tangerang itu harusnya yang punya HGB-nya aja yang disuruh cabut. Jangan TNI, jangan polisi, apalagi pakai APBN. Kayaknya itu uang pajak rakyat kalau dipakai gitu,” ujar Parid kepada Disway, Rabu.

Ia menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab adalah mereka yang memasang pagar tersebut atau yang menerbitkan izin HGB.

“Harusnya mereka yang punya HGB itu yang mencabut atau yang mengeluarkan HGB. Harusnya bukan TNI. Jadi, yang bertanggung jawab itu ya yang masang. Jangan membebankan kepada rakyat atau kepada aparat,” tambahnya.

BACA JUGA:Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!

BACA JUGA:Korupsi di Kasus Pagar Laut Pelanggaran Hukum Luar Biasa, Mahfud MD: Kejagung dan Polri Serta KPK Harus Lakukan Pengusutan

Selain itu, Parid juga mengkritik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilainya lamban dalam merespons persoalan ini.

“KKP ini cenderung slow respon dan nggak berani. Saya kira mereka juga harus diminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Diberitakan Disway sebelumnya, operasi pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten masih terus dilakukan pemerintah bersama pasukan marinir TNI AL dengan bantuan tank amfibi LVT-7.

Dalam prosesnya, TNI AL mengerahkan tiga kendaraan tempur amfibi yakni satu unit KAPA-K61 dan dua unit LVT-7.

BACA JUGA:Pengakuan Gufroni Soal 'Sogokan' untuk Bungkam Kasus Pagar Laut Tangerang: Saya Sudah Masuk Radar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads