Linglung Usai Jalani Klarifikasi Hartanya di KPK, Kepala BPJN Kalbar: Sudah Saya Laporkan

Linglung Usai Jalani Klarifikasi Hartanya di KPK, Kepala BPJN Kalbar: Sudah Saya Laporkan

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah telah melakukan klarifikasi soal hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-disway.id/Ayu Novita-

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan permintaan klarifikasi lantaran ada harta Dedy yang belum dilaporkan.

"Alasannya, menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya, yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," ujar Pahala.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah jadi sorotan setelah anaknya, Lady diduga jadi pemicu peristiwa penganiayaan dokter koas di Palembang pada awal Desember 2024. Warganet menguliti kekayaannya ketika itu.

Dedy diketahui menyampaikan LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar lebih.

BACA JUGA:Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020-2024 Tak Bisa Dibayar

BACA JUGA:MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Pagar Laut, Endus Keterlibatan Perangkat Desa

Tercatat dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta.

Serta tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta, dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.

Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta; surat berharga Rp670,7 juta; dan kas dan setara kas Rp6.725.751.869.

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Diduga peristiwa ini terjadi karena Lady tak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit

Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kini, FD sudah ditahan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads